Gubernur Gatot dan Evy Buka Rincian Uang yang Diberikan untuk OC Kaligis

Gubernur Gatot dan Evy Buka Rincian Uang yang Diberikan untuk OC Kaligis

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 16:34 WIB
Gubernur Gatot dan Evy Buka Rincian Uang yang Diberikan untuk OC Kaligis
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk OC Kaligis. Gatot dan Evy mulai membuka kepada penyidik soal rincian uang yang diberikan ke Kaligis terkait suap hakim PTUN Medan.

Evy hanya menjalani pemeriksaan singkat di KPK, hanya sekitar 1 jam. Saat keluar, Evy yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu terus menebar senyum tanpa memberikan penjelasan ke media.

Tak lama berselang, sang suami, Gatot Pujo Nugroho juga keluar dari ruang pemeriksaan. Saat keluar, Gatot hanya memberikan sedikit penjelasan terkait pemeriksaannya kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya hadir kapasitasnya sebagai saksi atas nama OC Kaligis. Pertanyaannya tanya ke penyidik," kata Gatot di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Informasi yang didapat, penyidik menanyakan soal rincian uang yang diberikan Evy ke Kaligis. Penyidik ingin mengkonfirmasi beberapa pengakuan saksi-saksi lain.

Sementara itu, menurut pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, kliennya memang mulai akan menjelaskan soal peran Kaligis di kasus suap hakim PTUN Medan. Evy akan menjelaskan rincian uang yang diberikan untuk Kaligis.

"Pak OC Kaligis sebenarnya yang punya inisiatif untuk melakukan PTUN bahwa sebenarnya Gatot- Evi tidak setuju dengan PTUN itu," kata Razman.

Razman mengaku heran atas pengakuan Kaligis yang membantah mengenal Evy. Padahal, sudah secara jelas dijelaskan Evy bahwa dia mengenal Kaligis sejak tahun 2002.

"Sangat aneh yang kalau Pak OC Kaligis mengaku tidak mengenal Evy. Kan sudah dijelaskan bahwa Ibu Evy kenal Pak OC sejak tahun 2002, sudah 14 tahun," jelas Razman.

Hari ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Gatot dan Evy usai resmi jadi tahanan KPK. Gatot ditahan di Rutan Cipinang sedangkan Evy ditahan di Rutan KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan. (kha/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads