Temani Pria Karaoke dan Mabuk, Wanita Muda di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

Temani Pria Karaoke dan Mabuk, Wanita Muda di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 16:31 WIB
Temani Pria Karaoke dan Mabuk, Wanita Muda di Aceh Ditangkap Polisi Syariah
Pelaku saat diperiksa polisi syariah di Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Seorang wanita berinisial WN (26), diamankan polisi syariah Banda Aceh. Saat ditangkap, ia sedang mabuk bersama sejumlah pria.

Informasi dihimpun detikcom, perempuan asal Aceh Tamiang, Aceh ini ditangkap di sebuah cafe di Banda Aceh. Saat polisi syariah datang, ia sedang berkaraoke bersama dua perempuan lain dan sejumlah pria.

Namun saat hendak ditangkap, dua perempuan lain bersama sejumlah pria berhasil melarikan diri. WN yang sudah mabuk akibat minuman keras akhirnya diangkut ke kantor polisi syariah. Bersamanya, polisi syariah mengamankan barang bukti berupa satu botol miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru minum dua teguk kemudian datang WH. Teman-teman lain berhasil kabur," ungkap WN saat ditemui wartawan di kantor polisi Syariah, Rabu (5/8/2015).

Berdasarkan pengakuannya, ia sering disewa oleh sejumlah pria untuk menemani mereka karaoke maupun mabuk. Untuk miras yang ikut diamankan petugas, dibeli oleh sejumlah pria yang berhasil melarikan diri.

WN ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (4/8) saat polisi syariah menggelar patroli rutin. Saat petugas masuk ke sebuah cafe di Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, diketahui di dalamnya ada beberapa wanita dan pria sedang asyik berkaraoke.

Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Effendi A Latief, mengatakan, saat petugas datang sejumlah orang yang sedang berada di tempat karaoke berusaha berhasil melarikan diri. Namun, WN tidak berhasil kabur karena mabuk.

"Dia sedang mabuk saat kita amankan. Dia kemudian kita bawa ke kantor untuk diperiksa," kata Effendi kepada wartawan.

Hingga saat ini, WN masih diamankan di kantor polisi syariah di Komplek Balai Kota Banda Aceh. Penyidik masih meminta keterangan dari WN.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads