Informasi dihimpun detikcom, perempuan asal Aceh Tamiang, Aceh ini ditangkap di sebuah cafe di Banda Aceh. Saat polisi syariah datang, ia sedang berkaraoke bersama dua perempuan lain dan sejumlah pria.
Namun saat hendak ditangkap, dua perempuan lain bersama sejumlah pria berhasil melarikan diri. WN yang sudah mabuk akibat minuman keras akhirnya diangkut ke kantor polisi syariah. Bersamanya, polisi syariah mengamankan barang bukti berupa satu botol miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuannya, ia sering disewa oleh sejumlah pria untuk menemani mereka karaoke maupun mabuk. Untuk miras yang ikut diamankan petugas, dibeli oleh sejumlah pria yang berhasil melarikan diri.
WN ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (4/8) saat polisi syariah menggelar patroli rutin. Saat petugas masuk ke sebuah cafe di Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, diketahui di dalamnya ada beberapa wanita dan pria sedang asyik berkaraoke.
Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Effendi A Latief, mengatakan, saat petugas datang sejumlah orang yang sedang berada di tempat karaoke berusaha berhasil melarikan diri. Namun, WN tidak berhasil kabur karena mabuk.
"Dia sedang mabuk saat kita amankan. Dia kemudian kita bawa ke kantor untuk diperiksa," kata Effendi kepada wartawan.
Hingga saat ini, WN masih diamankan di kantor polisi syariah di Komplek Balai Kota Banda Aceh. Penyidik masih meminta keterangan dari WN.
(rul/try)











































