"Ya kalau dia sudah bertaubat dan meminta maaf kepada publik, bolehlah jenazahnya disalatkan, " kata Dahnil saat berbincang di sela-sela Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makssar, Sulsel, Rabu (5/8/2015).
Meski demikian, Dahnil mengatakan kadar taubat seseorang itu sulit diukur. Oleh karenanya, pertaubatan itu butuh diiringi permintaan maaf yang tulus kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang harus dipahami, korupsi itu sama dengan sirik sosial, sirik muamalah, dosanya tak terampuni," ujarnya.
(tor/faj)











































