"Surat pencekalannya sudah kami kirimkan beberapa hari yang lalu," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Rabu (5/8/2015).
Yohanes adalah pengusaha di Surabaya, Jakarta Timur. Nama Yohanes muncul setelah tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Lusi, importir garam yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya baru menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Partogi Pangaribuan (mantan Dirjen Daglu Kemendag), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu), Musyafa (honorer), Lusi Maryati (importir garam PT Garindo) dan Mingkeng (importir PT Abadi Raya). (mei/slh)










































