Wagub Sumut: Aliran Dana Bansos Tidak Ada Laporan Pertanggungjawabannya

Wagub Sumut: Aliran Dana Bansos Tidak Ada Laporan Pertanggungjawabannya

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 14:47 WIB
Wagub Sumut: Aliran Dana Bansos Tidak Ada Laporan Pertanggungjawabannya
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Di sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi blak-blakan mengenai dugaan korupsi dana bantuan sosial di daerahnya. Erry menyebut tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu.

"Nah itulah yang harus kita tanyakan pada lembaga tersebut (alasan kenapa LPJ tidak dibuat). Apa masalahnya mereka memang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya atau juga mungkin mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh mereka sendiri untuk dibantu oleh Pemprov," kata Erry di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Kemudian Erry mengaku ada beberapa lembaga yang menerima dana bansos tersebut tetapi tidak ingat lembaga mana saja. Berdasarkan laporan BPK, dana bansos untuk tahun 2011-2013 mencapai Rp 98 miliar tapi Erry menyebut hanya sekitar Rp 50 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak ingat jumlah pastinya. Tapi angkanya sekitar Rp 50 miliar. Itu bantuan yang diberikan pada 2011, 2012 dan 2013. Rp 98 miliar itu berdasarkan temuan BPK. Kemudian setelah diverifikasi lagi, disurati lagi, diminta membuat laporan pertanggungjawaban lagi, berkurang angkanya jadi Rp 50 miliar," kata Erry.

Saat ini, Erry kembali diperiksa jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung. Namun sejauh ini jaksa penyidik belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut. (dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads