DPRD Kota Surabaya Setujui Anggaran Pilkada Rp 32 Miliar
Kamis, 24 Feb 2005 00:14 WIB
Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan Pilkada Kota Surabaya yang akan digelar bulan Juni 2005, Komisi A DPRD Kota Surabaya menyetujui anggaran sebesar 32 miliar yang diajukan KPUD Kota Surabaya. "Berdasarkan hasil rapat antara KPUD Surabaya dengan Komisi A DPRD Surabaya, diputuskan Komisi A menyetujui anggaran pilkada yang diajukan oleh KPUD Suarabaya. Komisi A menganggap dana yang diajukab KPU Surabaya sudah rasional," kata Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Masduki Thoha di Gedung DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (23/2/2005) Pertemuan antara KPUD Surabaya dengan Komisi A DPRD Surabaya yang membahas dana yang akan digunakan dalam Pilkada bulan Juni mendatang merupakan yang ke empat kalinya. "Prinsipnya kita setuju dengan anggaran yang diusulkan KPUD Surabaya. Kami menilai realistis dan masuk akal. Anggaran sebesar Rp 32 miliar itu, nantinya digunakan untuk pilkada yang diperkirakan berlangsung dua putaran," kata Masduki. Lebih lanjut Masduki mengatakan, besarnya dana anggaran pilkada yang berlangsung 2 putaran nantinya, rinciannya adalah untuk putaran pertama Rp 24 miliar dan putaran kedua sebesar Rp 8 miliar. Biaya Pilkada kota Surabaya sebesar 32 Milyar itu untuk biaya pengadaan barang cetakan, perlengkapan TPS, honor PPK/PPS/KPPS, pembuatan TPS, pembelian tinta Pilkada dan petugas pendaftaran pemilih yang terdiri dari RT dan RW.
(mar/)











































