Sejumlah gedung perkantoran dan gedung lainnya sudah dilengkapi dengan CCTV, namun ada beberapa yang gedung yang tidak dilengkapi CCTV. Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengusulkan ke Pemda DKI untuk mempersyaratkan adanya CCTV dalam pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
"Di ruang publik, Pak Gubernur bisa membangun, tapi di ruang privat seperti di kantor kalau bisa dibuat Pergub atau Perda oleh DPR, diwajibkan membuat standar sistem CCTV di kawasan kantor gedung masing-masing dan di-connect dengan sistem di Pemda," kata Kapolda Metro Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disamping itu, Polda Metro Jaya juga mendorong Pemda DKI untuk menambah CCTV di ruang publik, paling tidak 10.000-20.000 unit CCTV. Kapolda juga memiliki harapan agar CCTV itu nantinnya bisa terhubung ke Polda Metro Jaya dan dibuat command center.
"Sehingga dengan adanya command center ini, kita bisa melihat ada kejadian di sana dan kita bisa langsung ke TKP. Contoh, seperti kasus di Bandara Soekarno-Hatta itu, kebakaran itu, kalau CCTV-nya sudah terkoneksi ke kita, kita bisa langsung ke TKP," tutupnya. (mei/ega)











































