"Sepanjang KY ingin harmonis dalam rangka tugas pengawasan, supaya KY jangan masuk rambu yang dilarang yaitu teknis yudisial," tegas Hatta Ali, di Gedung Sekretariat MA, Jl Jend Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Hatta Ali mendukung KY dalam penegakan kode etik perilaku hakim. Bahkan Hatta Ali mengatakan, dia dan KY sudah membuat kesepakatan soal ranah KY dan MA terkait pemeriksaan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta Ali juga mengingatkan kepada KY agar seluruh proses penegakan kode etik perilaku hakim dijaga kerahasiannya. Termasuk hasil rekomendasi sanksi dari KY untuk para hakim yang sedang diusut kasusnya.
"Bahwa KY dalam tugasnya, segala informasi harus dijaga kerahasiannya," ungkapnya. (rvk/asp)











































