Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi V dari PDIP Nusyirwan Soejono. Latar belakangnya sebagai wujud syukur atas capaian di bidang transportasi selama ini.
"Guna menyemarakkan HUT RI serta bentuk rasa syukur atas hasil yang dicapai selama ini di bidang transportasi, maka sebaiknya pada tanggal 17 Agustus 2015 Pemerintah membebaskan atau menggratiskan pembayaran transportasi kereta api dan jalan tol selama satu hari saja," ujar Nusyirwan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri Perhubungan dan Menteri PU bisa merealisasikannya dengan mengeluarkan Keputusan Menteri bahkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah dengan meminta kepada Pak Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden. Saya juga berharap semua operator kereta api dan jalan tol untuk menyambut usul ini. Untuk kepentingan bangsa dan rakyat, tidak bisa dinilai untung-rugi," paparnya.
"Usul gratis sehari ini, ibaratnya kado Pemerintah kepada masyarakat. Kebijakan Pemerintah ini tidak akan mengganggu kinerja keuangan operator kereta api dan jalan tol. Pengguna jasa kereta api dan jalan tol pasti mengapresiasi Pemerintah bila usul ini dilaksanakan," tandasnya. (mok/bag)











































