"Yang jelas, penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara yang kuat," kata Widyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Namun Widyo menyebut sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Widyo mengaku pihaknya sangat berhati-hati dalam nantinya menentukan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo tidak menyebut secara jelas dugaan pelanggaran apa saja yang disidik Kejagung. Mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu hanya mengatakan adanya penyelewenangan dana bansos dan semuanya ditelusuri.
"Antara lain (penyelewenangan dana). Semuanya disisir," kata Widyo. (dhn/aan)











































