Wagub Sumut Diperiksa Soal Bansos, Jampidsus: Penyidik Cari Duduk Perkara

Wagub Sumut Diperiksa Soal Bansos, Jampidsus: Penyidik Cari Duduk Perkara

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 13:47 WIB
Wagub Sumut Diperiksa Soal Bansos, Jampidsus: Penyidik Cari Duduk Perkara
Foto: Elza Astari
Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kasus korupsi dana bansos. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menyebut pemeriksaan itu untuk menelusuri duduk perkara kasus tersebut.

"Yang jelas, penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara yang kuat," kata Widyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Namun Widyo menyebut sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Widyo mengaku pihaknya sangat berhati-hati dalam nantinya menentukan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti bila saatnya kita akan explore, manakala nanti menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Widyo.

Widyo tidak menyebut secara jelas dugaan pelanggaran apa saja yang disidik Kejagung. Mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu hanya mengatakan adanya penyelewenangan dana bansos dan semuanya ditelusuri.

"Antara lain (penyelewenangan dana). Semuanya disisir," kata Widyo. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads