Hari ini, Rabu (5/8/2015), Cabang Rumah Tahanan Lhoknga diresmikan menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penghancuran secara simbolis tembok teralis di dalam Rutan.
Setelah diresmikan, LP ini akan disulap menjadi tempat pembinaan khusus anak. Di sana, mereka akan diajarkan budi pekerti dan ketrampilan. Peresmian Rutan menjadi LP khusus anak dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Provinsi Aceh Fathur Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, anak-anak yang tersandung kasus hukum diseluruh Aceh akan ditempatkan di sana. Agar anak tidak takut, tembok pembatas dan teralis di dalam LP akan dirobohkan dan disesuaikan serta ramah terhadap para napi.
"Pejabat di dalam LP juga akan memakai dasi sehingga anak tidak takut," ungkapnya.
Selama ini, Cabang Rutan Lhoknga menampung 79 tahanan yang terdiri dari 67 wanita dan 12 orang pria di antaranya 7 orang anak. Perempuan yang tersandung kasus hukum ini semuanya akan dipindah ke LP wanita Sigli. (try/rul)











































