KPK Periksa Afrian Bondjol dan Kolega Terkait Kasus Suap Hakim PTUN Medan

KPK Periksa Afrian Bondjol dan Kolega Terkait Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 12:03 WIB
KPK Periksa Afrian Bondjol dan Kolega Terkait Kasus Suap Hakim PTUN Medan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - KPK mengebut pemeriksaan saksi-saksi kasus suap hakim PTUN Medan, terutama para saksi yang berasal dari pihak OC Kaligis. Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Afrian Bondjol dan beberapa koleganya yang bekerja di kantor pengacara OC Kaligis and Associates.

Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (5/8/2015), ada empat orang bawahan OC Kaligis yang diperiksa untuk tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Keempat anak buah Kaligis itu adalah, Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing yang merupakan pengacara di kantor OC Kaligis. Selain itu, penyidik juga memeriksa Aryani Novitasari alias Ita (staf keuangan kantor OC Kaligis and Associates) dan Yenny Octorina Misnan (sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis).

Afrian Bondjol dan para koleganya sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 11.00 WIB. Namun, Afrian yang juga masuk dalam tim pengacara Kaligis ini tak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaannya kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain anak buah Kaligis, penyidik juga memanggil tiga orang dari Pemprov Sumut. Ketiga orang itu adalah Joko Arif Santoso yang merupakan ajudan Gubernur Gatot, Syafrudin (Kepala Biro Pendapatan Provinsi Sumut) dan Pandapotan Siregar (Kepala BKD Provinsi Sumut).

Seperti diketahui, KPK memang tengah mengebut proses penyidikan untuk kasus suap hakim PTUN Medan ini. KPK menargetkan, dalam waktu dua minggu ke depan, salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni OC Kaligis bisa dilimpahkan ke persidangan.



(kha/aan)


Berita Terkait