Polda Metro-Dishub DKI Bahas Soal Go-Jek Jumat

Polda Metro-Dishub DKI Bahas Soal Go-Jek Jumat

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 11:33 WIB
Polda Metro-Dishub DKI Bahas Soal Go-Jek Jumat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kemunculan Go-Jek menimbulkan friksi di antara tukang ojek pangkalan dengan pengemudi Go-Jek. Kecemburuan tukang ojek pangkalan akan keberadaan Go-Jek sering kali berbuntut pada pelanggaran hukum.

Tidak hanya mendapatkan 'teror' dengan sebaran spanduk-spanduk yang berisi penolakan hingga ejekan seperti yang ada di Jl Jenderal Sudirman, ada beberapa pengojek Go-Jek mendapatkan intimidasi dariย  tukang ojek pangkalan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan, karena ini kan sebenarnya ranah Dishub. Kalau kami hanya melakukan penindakan mana kala ada yang melanggar, ya kita tindak," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin kepada detikcom, Rabu (5/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat koordinasi yang rencananya juga akan dihadiri oleh Dewan Forum Lalu Lintas ini akan diselenggarakan di Balaikota, pada Jumat (7/8) nanti. Ada beberapa hal yang akan dibahas, terutama dari aspek legalitas baik ojek pangkalan maupun Go-Jek.

"Karena dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor itu tidak diperuntukan sebagai angkutan penumpang," kata Risyapudin.

Menurut pandangannya, ojek itu muncul karena tidak adanya atau kurang memadainya angkutan umum yang ada. Dahulu, ojek banyak bermunculan di pedesaan yang memang sarana angkutan umum tidak menjangkau sampai sana.

Di daerah perkotaan sendiri, seperti Jakarta, ojek menjadi salah satuu alternatif angkutan untuk menerobos kemacetan dan menghemat waktu.



(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads