"Warga Kampung Pulo Ciliwung juga sudah sepakat mereka mau bebas dari banjir. Terus, mereka juga sepakat mau pindah dekat daerah sana," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).
Baca juga: Ahok Temui Perwakilan Warga Kampung Pulo Selasa
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut sebagian besar warga sudah setuju direlokasi. Hanya beberapa saja yang masih bersikukuh enggan direlokasi. "Ada sebagian mau, sebagian nggak mau. Yang nggak mau, kita gusur," kata dia.
"Jadi presiden saja sama Gubernur DKI cuma butuh (suara) 50 persen plus 1. Kalau Kampung Pulo 80 persen setuju ya bongkar," pungkasnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Ahok berencana ganti rugi lahan dan relokasi ke rumah susun. Ahok menjelaskan, ada 527 bidang tanah di bantaran Ciliwung tanpa surat-surat kepemilikan. Adapun yang mengantongi surat, rupanya surat pembelian rumah di atas tanah negara. Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi uang kerohiman bagi kepemilikan rumah di atas tanah negara tersebut. Mau tidak mau akan digusur.
Dia menambahkan, tak ada dasar peraturan pemberian uang kerohiman. Justru ia bisa terjerat pidana karena tetap memberikan kerohiman tersebut.
(aws/aan)











































