Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/8). Hadir Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Rapat itu digelar terkait banyaknya calon tunggal di sejumlah daerah yang berpotensi untuk ditundanya pilkada di daerah itu hingga 2017 nanti. Muncul wacana Presiden akan mengeluarkan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengakali tertundanya pilkada tersebut. Namun, hingga malam hari, rapat tak menghasilkan sebuah kebijakan apapun.
"Mengenai rapat pilkada serentak, hari ini (4/8) belum memutuskan sesuatu karena harus dikonsultasiskan dengan lembaga lain," kata Menko Tedjo di Kantor Presiden, Selasa (4/8/2015) kemarin.
Tedjo mengatakan, rapat tersebut akan dilanjutkan hari ini di Istana Bogor, Jawa Barat. Selain sejumlah menteri dan KPU, Jokowi juga akan mengikutkan MPR, DPR dan perwakilan dari partai politik dalam rapat tersebut. Isu menelurkan Perppu pun masih berhembus kuat terkait rapat itu, meski ditegaskan Tedjo, Perppu itu adalah pilihan terakhir.
"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Tedjo
Lantas apakah Jokowi akan mengeluarkan Perppu untuk mengakali tertundanya Pilkada di 7 wilayah yang calonnya tunggal itu? Informasi yang dihimpun, Jokowi akan menjawab itu usai rapat dengan pimpinan Lembaga Negara siang nanti di Istana Bogor.
(jor/van)











































