Wagub Sumut Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Kasus Bansos

Wagub Sumut Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Kasus Bansos

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 10:09 WIB
Wagub Sumut Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Kasus Bansos
Foto: Elza Astari
Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

Erry tiba ke Gedung Bundar Jam Pidsus, Kejagung, sekitar pukul 09.45 WIB, Rabu (5/8/2015). Ia datang bersama beberapa stafnya dengan menumpang mobil Kijang Innova hitam berpelat merah BK.

Mengenakan kemeja berwarna gelap, Erry bergegas masuk dan menuju meja penerima tamu. Saat dimintai tanggapannya, Erry tak banyak berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saja ya, nanti," ucap Erry sebelum masuk ke ruangan.

Setelah mengisi buku tamu, Erry kemudian diantarkan masuk ke ruangan pemeriksaan. Staf-stafnya turut serta mengikutinya.

Dalam kasus bansos ini, Kejagung akan fokus kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk para pejabat di Pemprov Sumut. Kejagung ingin menyelidiki bagaimana penggunaan anggaran bansos selama rentang 2011-2013.

Kasus tersebut terkait dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang kini ditahan KPK dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot membawa kasus bansos itu ke PTUN di mana belakangan diketahui sang pengacara, OC Kaligis meminta anak buahnya menyuap 3 hakim PTUN. (ear/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads