PMII Menolak Dijadikan Badan Otonom NU

PMII Menolak Dijadikan Badan Otonom NU

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 21:53 WIB
Foto: Rois Jajeli
Jakarta - Rapat komisi organisasi tanfidziyah Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Denanyar, Jombang, memutuskan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimasukan sebagai badan otonom (Banom) NU. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari Pengurus Besar PMII.

"Komisi organisasi meminta PMII untuk menjadi banom NU. Kami menolaknya,"ujar Ketua Umum PB PMII Aminuddin Makruf saat jumpa pers di Media Center Muktamar NU ke 33 di SMAN 1 Jombang, Selasa (4/8/2015).

Ia menerangkan, dirinya sebagai ketua umum PB PMII sudah menyampaikan ke forum sidang komisi organisasi bahwa, keputusan PB PMII bersama pengurus koordinator cabang (PKC) se-Indonesia, menyampaikan hasil musyawarah PMII yang menolak masuk ke Banom NU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun dengan sikap arogansi komisi organisasi, sama sekali tidak mau mendengarkan atau menerima aspirasi masukan dari kami," katanya.

Aminuddin menerangkan, PMII dirikan di Surabaya pada 17 April 1960. Kemudian pada 1972 melalui deklarasi Murnajati, Malang, PMII menyatakan sebagai organisasi independen dan tidak ada kaitannya dengan organisatoris NU.

"Kami sudah meminta hubungan PMII dengan NU bukan menjadi banom, tetapi hubungan interpedensi,"terangnya.

Ia berharap, muktamirin di sidang pleno menolak keputusan rapat komisi tentang PMII dimasukan menjadi

"Kami berharap di sidang pleno PMII tidak menjadi banom NU. Kami yakin muktamirin di sidang pleno yang banyak senior-senior kami dari PMII juga menolaknya,"tandasnya. (roi) (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads