"Komisi organisasi meminta PMII untuk menjadi banom NU. Kami menolaknya,"ujar Ketua Umum PB PMII Aminuddin Makruf saat jumpa pers di Media Center Muktamar NU ke 33 di SMAN 1 Jombang, Selasa (4/8/2015).
Ia menerangkan, dirinya sebagai ketua umum PB PMII sudah menyampaikan ke forum sidang komisi organisasi bahwa, keputusan PB PMII bersama pengurus koordinator cabang (PKC) se-Indonesia, menyampaikan hasil musyawarah PMII yang menolak masuk ke Banom NU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aminuddin menerangkan, PMII dirikan di Surabaya pada 17 April 1960. Kemudian pada 1972 melalui deklarasi Murnajati, Malang, PMII menyatakan sebagai organisasi independen dan tidak ada kaitannya dengan organisatoris NU.
"Kami sudah meminta hubungan PMII dengan NU bukan menjadi banom, tetapi hubungan interpedensi,"terangnya.
Ia berharap, muktamirin di sidang pleno menolak keputusan rapat komisi tentang PMII dimasukan menjadi
"Kami berharap di sidang pleno PMII tidak menjadi banom NU. Kami yakin muktamirin di sidang pleno yang banyak senior-senior kami dari PMII juga menolaknya,"tandasnya. (roi) (hri/hri)