KPU Jatim: Anggaran Pilkada di Surabaya, Pacitan, dan Blitar Sudah Cair

KPU Jatim: Anggaran Pilkada di Surabaya, Pacitan, dan Blitar Sudah Cair

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 19:36 WIB
KPU Jatim: Anggaran Pilkada di Surabaya, Pacitan, dan Blitar Sudah Cair
Foto: Zainal Effendi
Jakarta - Tiga daerah di Jawa Timur yang terancam gagal melaksanakan Pilkada serentak rata-rata sudah menyerap 25 persen anggaran pilkada. Anggota KPUD Jawa Timur Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik, Dewita Hayu Shinta mengatakan alokasi untuk pembayaran honorarium dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

"Paling banyak itu untuk biaya honor Adhoc dan PPDP yang sudah berjalan. Tiga wilayah (Kab. Blitar, Kota Surabaya, Kab. Pacitan) itu yang ditunda rata-rata 25 persen," ujar Dewita di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Dia merinci misalnya Kota Surabaya sebesar Rp 70 miliar baru 25 persen yang terserap. Sementara, dua kabupaten yaitu Pacitan dan Blitar yaitu sekitar Rp 11 miliar serta Rp 35 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surabaya sekitar 25 persen dari Rp 70 miliar. Blitar ada Rp 35 miliar, Pacitan Rp 11 miliar yang rata-rata bari 25 persen,"
sebutnya.

Namun, untuk pencairan, kabupaten Pacitan dan Blitar sudah dicairkan 50 persen dari dana yang dianggarkan. Kalau Kota Surabaya sudah dicairkan seluruhnya.

Terkait penundaan dan sisa dana harus dikembalikan, Dewanti mengatakan masih perlu acuan untuk soal ini. Pasalnya, di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 tidak mengatur hal ini.

"Kami masih perlu kejelasan. Berdasarkan Permendagri 51 kalau ada sisa dana hibah maka harus dikembalikan. Itu membutuhkan regulasi khusus," ujarnya.

Adapun Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan KPUD Jatim Muhammad Arbayanto mengakui penundaan Pilkada di daerah ini pasti memunculkan kerugian.

"Pastilah ada. Kita buat perencaan jauh hari. Ada dinamika seleksinya. Bagaimana kerugian materiil dan imateriil," tutur Arbayanto.

Ketiga wilayah itu terancam ditunda pelaksanaan Pilkada-nya lantaran baru memiliki satu pasangan calon yang akan ikut. Namun kini pemerintah tengah menyusun solusi yang mampu mengatasi masalah ini. (hty/bag)


Berita Terkait