Heli Sering Lewat, Drone di HI Tak Boleh Lebih Tinggi dari 100 Meter

Heli Sering Lewat, Drone di HI Tak Boleh Lebih Tinggi dari 100 Meter

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 19:08 WIB
Heli Sering Lewat, Drone di HI Tak Boleh Lebih Tinggi dari 100 Meter
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Kasus drone jatuh di Menara BCA menunjukkan ada yang berusaha menerbangakan pesawat tanpa awak di ketinggian berbahaya. Padahal seharusnya, tidak boleh ada penghalang di sana. Maksimal drone hanya bisa diterbangkan lebih dari 150 meter, bahkan untuk di sekitar bundaran HI hanya 100 meter saja.

Ada alasan khusus kenapa larangan itu dibuat. Direktur Navigasi Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, kerap ada helikopter yang terbang rendah melintasi Bundaran HI.

"Boleh nerbangin di bawah 100 meter karena di sana tidak ada restriksi. Kalau cm 100 meter tidak bahaya tapi kalau 150 meter bahaya karena ada heli yang lewat di situ dengan ketinggian 2.000 feet (sekitar 600 meter)," jelas Novie saat ditemui di kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (4/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh menerbangkan drone di HI tapi tidak terbang di ketinggian dari 150 meter," imbuhnya.

Terkait kasus jatuhnya drone di Menara BCA, Novie tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, itu urusan polisi untuk melakukan penyelidikan atau tidak.

"Motret gedung orang kan urusan mereka berdua antara pemilik gedung dengan pengguna drone.. Permasalahannya mungkin pemilik gedung nggak mau gedungnya dipotret," jelasnya. (mad/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads