KPK Putuskan Tidak Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejaksaan

KPK Putuskan Tidak Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejaksaan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 18:48 WIB
KPK Putuskan Tidak Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejaksaan
Plt Pimpinan KPK (Grandyos Zafna/detikFOTO)
Jakarta - Setelah melalui proses diskusi dan pengkajian, KPK memutuskan tidak akan mengambil alih kasus korupsi dana Bansos Sumatera Utara yang kini tengah ditangani kejaksaan. KPK akan fokus pada penanganan kasus suap hakim PTUN Medan.

"Setelah tadi kami bicarakan, lebih baik penanganan perkara Bansos di Kejaksaan saja, pihak kejaksaan yang akan menangani," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Pertimbangan KPK tidak mengambil alih kasus Bansos Sumut karena pihak kejaksaan sudah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, nantinya KPK hanya akan melakukan koordinasi supervisi saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak kejaksaan yang menangani, ke depan kami cuma koordinasi," jelas Johan.

Gatot melalui sang pengacara Razman Arief Nasution sebelumnya meminta agar KPK mengambil alih kasus korupsi Bansos Sumut. Gatot menginginkan agar penyidikan berjalan lebih efektif jika dilakukan satu lembaga saja.


(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads