"Besok yang akan diperiksa Wagub Sumut. Tentu ada saksi lain. Tapi yang sudah disampaikan ke Puspenkum itu Wagub Sumut," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Untuk kasus Bansos tersebut, Kejagung akan berfokus kepada pihak yang terlibat, hingga alokasi dana selama rentang waktu tahun 2011 hingga tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho meminta agar KPK mengambil alih kasus Bansos yang saat ini tengah disidik Kejagung. Namun Kejagung akan mengabaikan hal tersebut karena yang berhak menentukan siapa yang akan memeriksa adalah penyidik.
"Ya itu kan permintaan dia ya. Kita sampai hari ini belum bisa mempertimbangkan karena yang menentukan siapa yang menyidik itu bukan dia, bukan tersangka. Tersangka itu tidak punya hak untuk minta saya disidik oleh instansi tertentu. Jadi kita abaikan saja itu," tutupnya. (rni/mok)










































