KPK: Mindset Publik Soal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Menurun

KPK: Mindset Publik Soal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Menurun

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 18:00 WIB
KPK: Mindset Publik Soal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Menurun
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi menilai cara pandang masyarakat mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi menurun. Ada beberapa gejala yang terlihat terkait hal ini.

"Dari beberapa modus operandi korupsi, pandangan publik mulai berubah. Seperti mengenai integritas kepala daerah," ungkap Johan dalam diskusi publik HUT ke-17 ICW di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (4/8/2015).

Johan memberi contoh bagaimana saat ini publik menganggap wajar calon kepala daerah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi. Mulai dari Semarang, Manado dan beberapa kota lain, ada calon yang merupakan bekas narapidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang kepala daerah, ketika di-running lagi Pilkada justru menang. Akhirnya ukuran integritas sebagai kepala daerah cukup kabur. Sekarang juga muncul, pejabat yang pernah korupsi maju di pilkada lagi. Memasang baliho, itu tidak malu-malu dikampanyekan di publik," kata Johan.

Entah apa yang menjadi ukuran publik pada hal ini. Namun menurut Johan, itu bisa saja terjadi karena terkait dengan adanya money politic.

"Bisa jadi orang dipilih karena berapa besar uang yang diserahkan, berapa besar uang kampaye yang dikeluarkan. Pernah kami survei kepada publik, money politic kini dianggap wajar. Ini ada perubahan mindset yang tidak positif pada perkembangan pemberantasan korupsi," tutur Johan.

"Kalau dia menang, pertanyaannya adalah apakah publik mau korupsi diberantas? Karena ukuran-ukuran pempimpin yang bisa dijadikan teladan menjadi kabur," sambungnya.

Perubahan pola pikir masyarakat yang berubah cukup drastis ini dinilai menjadi tugas bersama antara pemerintah, lembaga hukum, dan juga para pegiat antikorupsi. Artinya, kata Johan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan menyusul adanya perkembangan ke arah negatif itu.

"Dalam pandangan saya pada 2015 masyarakat agak sedikit menurun dalam mendukung KPK. Contoh dalam beberapa praperadilan kalah. Kondisi ini oleh sebagian orang yang nggak suka KPK dikapitalisasi sehingga persepsi yang muncul KPK nggak firm. Beda dengan Cicak vs Buaya 1, dukungan publik sangat kuat," bebernya.

Meski begitu, bukan berarti dukungan masyarakat kepada KPK dinilai Johan benar-benar amblas. Menurutnya justru karena dukungan publik itulah yang membuat KPK hingga saat ini masih terus eksis.

"KPk dalam konteks kerja kerja kerja menganggap masyarakat sebagai partner strategis, termasuk media. Publik yang selalu mendukung KPK. Saat ada upaya pelemahan terhadap UU KPK, upaya publik membuat itu reda," ucap Johan.

"KPK tanpa dukungan publik tidak eksis. Sepanjang publik tetap mendukung, KPK akan terus ada. Semangat publik untuk aware pada gerakan antikorupsi terus marak. Apalagi kalau keinginan kekuasaan tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Kembali mengenai kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada walau pernah terseret kasus korupsi, Johan mengembalikannya ke publik. Mesti tidak melanggar aturan, hal tersebut dinilainya sangat tidak etis.

"Domain di KPU sepanjang nggak ada aturannya (melarang), boleh-boleh saja. Tapi seorang napi yang pernah dipidana kaerena kedudukannya sebagai kepala daerah mau running lagi, ini kan nggak etis menurut saya. KPK serahkan ke publik. Masyarakat bisa memilih dengan tepat berdasarkan pilihan dari hati nurani masing-masing," sebut Johan.

Sementara itu menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, fenomena eks narapidana korupsi yang kembali maju dalam pilkada memang menjadi salah satu dari banyaknya tantangan baru pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tantangan pun juga berdatangan dari stakeholder berpengaruh.

"Semakin lama KPK melakukan aksi pemberantasan korupsi semakin banyak arena perlawanannya karena banyak yang ditangani KPK dari elit. Mereka memiliki investasi besar, memiliki media. Itu juga tantangan terbaru yang dihadapi kita," lanjut Adnan pada kesempatan yang sama.

Kelompok-kelompok antikorupsi memang banyak bermunculan, namun itu juga dibarengi dengan tidak fokusnya mereka terhadap apa tujuan awalnya. Peran mahasiswa pun dinilai Adnan mulai tumpul tidak seperti ketika era orde baru lalu.

Untuk itu ICW sebagai pegiat antikorupsi disebut Adnan akan mencoba mendekatkan diri dan bekerjasama dengan berbagai organisasi, khususnya kelompok generasi muda. PR ICW ke depan, kata Adnan, PR adalah untuk merangkul kelompok-kelompok strategis melawan korupsi.

"ICW sudah bekerjasama dengan pemuda Muhammadiyah. ICW juga mengirimkan observer dalam Muktamar NU dan Muhammadiyah untuk melihat kemungkinan kerjasama dengan organisasi besar," terangnya.

"Fungsi mahasiswa sebagai kelompok penekan, pressure negara tidak lagi tergali dengan baik. Sekarang yang dipikirkan hanya sekedar kuliah, lulus supaya dapat kerja dengan salary bagus. Untuk itu ICW ingin mendekatkan diri dengan mereka yang masih aktif di kampus. Harapannya supaya muncul kelompok baru dan menjadi agen-agen penggerak antikorupsi," pungkas Adnan. (elz/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads