Razman Tak Jadi Ajukan Praperadilan Gatot karena Kasusnya OTT

Razman Tak Jadi Ajukan Praperadilan Gatot karena Kasusnya OTT

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 17:49 WIB
Razman Tak Jadi Ajukan Praperadilan Gatot karena Kasusnya OTT
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pengacara Razman Nasution pernah mengungkapkan bakal langsung mengajukan praperadilan tak lama setelah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho jadi tersangka. Namun ternyata, batal dilakukan sampai saat ini. Apa alasannya?

Saat ditemui di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015), Razman menegaskan hampir pasti tak akan mengajukan praperadilan. Dia beralasan, kasus ini berbeda dengan yang pernah ditangani sebelumnya.

"Ini kan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dijudi di pengadilan, saya dorong segera dilimpahkan ke pengadilan," terang Razman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Razman kembali menjelaskan soal surat yang disampaikan istri muda Gatot, Evy Susanti. Isinya, seputar peristiwa pertemuan politik, lalu inisiatif pengajuan PTUN dari OC Kaligis. Dia juga meminta kasus Bansos Gatot ditangani KPK, bukan Kejagung.

"Efektif efisien ditangani KPK," imbuhnya.

Razman juga mengungkapkan alasan pengajuan penangguhan penahanan. Evy disebutnya sakit rahim dan butuh pengobatan. Sebagai penjamin, ada keluarga dari Gatot dan dokter sebagai penanggung jawab.

"Bu Evy baru operasi, rahim serius. Berharap bisa istirahat. Garansi Evy akan sangat kooperatif," terangnya. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads