"Hari ini ada 4 orang saksi yang diperiksa tambahan. Saksi ini dari internal Ditjen Daglu, untuk pihak eksternal akan dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan alat bukti lainnya guna melengkapi proses penyidikan yang terus berlangsung di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Pada tahapan pre-clearence ini banyak perizinan yang harus diurus oleh importir yang menjadi celah-celah untuk tindak pidana penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang.
Guna mendalami tindak pidana tersebut, pihak kepolisian pun kembali melakukan penggeledahan di Ditjen Daglu Kemendag, pada Senin (3/8) kemarin. Di lokasi, petugas menyita sejumlah dokumen terkait impor.
"Kita sudah lakukan penggeledahan kembali di kantor Dirjen Daglu Kemendag. Penyidik menyimpulkan ada beberapa dokumen yang harus kami bawa untuk kepentingan penyidikan untuk menemukan alat-alat bukti yang berkolerali atas dugaan penyuapan, gratifikasi yang kita tangani," imbuhnya. (mei/fdn)











































