Β
"Sistem satu arah akan diberlakukan pagi hari pukul 05.30-10.00 WIB dan sore harinya mulai pukul 16.00-20.00 WIB," demikian jelas Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Selatan Priyanto yang dihubungi Selasa (4/8/2015). Β
Β
Pada pagi hari, pemberlakuan satu arah dari selatan ke utara alias dari arah Pengadegan dan Kalibata menuju ke arah Tebet. Jalur satu arah dari arah Pengadegan atau Kalibata ke arah Tebet ini juga diberlakukan pada sore harinya. Di luar jam-jam tersebut, arus lalu lintas tetap diberlakukan dua arah. Β
Β
Pemberlakukan satu arah ini karena di terowongan di bawah Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono itu sehari-hari menjadi simpul kemacetan di kedua arahnya. Sementara, menurut Priyanto, lebar terowongan hanya 7 meter dengan panjang 25-30 meter.
Β
"Kemacetan itu sering dikeluhkan masyarakat yang disampaikan dalam sistem Smart City Pemprov DKI," imbuh Priyanto. Β
Β
Kebijakan satu arah pada pagi dan sore hari ini akan disosialisasikan pada para pengguna jalan, baik yang membawa kendaraan, pengguna angkutan umum hingga komuter kereta yang melintas di sekitar terowongan. Β
Β
"Sosialisasi mulai tanggal 5-10 Agustus 2015 pagi dan sore hari, selama 3-4 hari, dengan pemasangan spanduk, penyebaran leaflet atau flyer. Sedangkan uji coba akan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus sore harinya," tandas dia.
Halaman 2 dari 1