Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Sayangnya Johan masih belum mengkonfirmasi bupati dari daerah mana yang menjadi tersangka itu.
"Ada surat perintah penyelidikan (sprindik) baru untuk pejabat selevel bupati. Nanti saya cek lagi," ungkap Johan di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Selasa (4/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sprindiknya kemarin," kata Johan.
Lalu berkaitan dengan apakah kasus ini?Β "Nanti saya cek," ucapnya singkat. (elz/faj)











































