KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Seorang Kepala Daerah

KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Seorang Kepala Daerah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 15:42 WIB
KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Seorang Kepala Daerah
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - KPK kembali menetapkan seorang tersangka korupsi yang merupakan kepala daerah. Sosok kepala daerah ini setingkat bupati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Sayangnya Johan masih belum mengkonfirmasi bupati dari daerah mana yang menjadi tersangka itu.

"Ada surat perintah penyelidikan (sprindik) baru untuk pejabat selevel bupati. Nanti saya cek lagi," ungkap Johan di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Selasa (4/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang didapat, pihak KPK kabarnya bahkan sudah melakukan penggeledahan dalam kasus baru tersebut. Namun Johan belum bisa memberi informasi lanjutan.

"Sprindiknya kemarin," kata Johan.

Lalu berkaitan dengan apakah kasus ini?Β  "Nanti saya cek," ucapnya singkat. (elz/faj)


Berita Terkait