Menanggapi pertanyaan itu, Harjono tegas membantah dekat dengan partai politik. Dia hanya pernah dekat petinggi partai politik ketika dirinya bekerja di MPR.
"Saya tidak pernah aktif di PDIP dan mana pun," ujar Harjono di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KY itu untuk good corporate goverment. KY tidak setara Mahkamah Agung (MA), Tapi secara fungsinya setara. Pendekatannya harus fungsional," ujarnya.
Harjono juga mengusulkan ide tentang SOP dalam fungsi dan tugas KY. Seringkali KY dan MA bertabrakan mengusut seorang hakim karena perdebatan teknis yudisial.
"Oleh karena itu dibutuhkan SOP dalam penyelesaian ini. Karena hakim ini harus bermartabat," ucapnya. (rvk/asp)











































