Rampok Pengusaha Walet, Warga Singapura Ditangkap

Rampok Pengusaha Walet, Warga Singapura Ditangkap

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 21:04 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Kelvin, warga negara Singapura karena merampok uang sebesar Rp 5 juta milik seorang pengusaha sarang walet. Kelvin ditangkap berdasarkan laporan korban, Matin Sadikin.Kelvin ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Jayakarta, Rabu (23/2/2005). Menurut Direktur Reskrim Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Matheus Salempang, Kelvin ditangkap bersam sopir sewaannya bernama Toto. Toto, kata Matheus belum tentu bisa dijadikan tersangka. "Kami juga masih mengejar dua tersangka lagi yang saat ini sudah teridentifikasi," katanya. Saat ditangkap, ikut bersama barang bukti seperti pistol mainan dan handphone milik korban. Peristiwa perampokan terjadi pada 17 Pebruari 2005 di Basement Hotel Dusit Mangga Dua. Menurut Salempang, tersangka sudah lama kenal dengan korban dan niatnya merampok diduga karena dendam pribadi kibat perebutan seorang wanita. Kelvin pada tahun 2000 pernah ditahan dalam kasus narkotika. "Visa Kelvin juga sudah habis sejak Maret 2003. Dia saat ini ditahan ruang tahanan Polda Metro Jaya," katanya.Sementara mengenai kasus penembakan anak buah Herkules oleh aparat Trantib, saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu hasil hasil Lab For mengenai uji balistik proyektil dari dalam tubuh korban. Dalam sepekan in, kemungkinan penyidikannya telah selesai dan berkasnya siap dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads