JK Mungkinkan Masa Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Lagi

Selamatkan Pilkada Serentak

JK Mungkinkan Masa Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Lagi

Mulya Nurbilkis - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 13:03 WIB
JK Mungkinkan Masa Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Lagi
Foto: M Iqbal
Jakarta - 7 Daerah terancam ditunda pelaksanaan Pilkadanya karena hanya memiliki calon tunggal. Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka peluang masa pendaftaran Pilkada diperpanjang.

"Mungkin butuh perpanjangan sedikit saja kali ya, masih bisa diusahakan," kata Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Rabu (4/8/2015).

Ia mengatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Perppu yang mengatur soal calon tunggal ini atau tidak. Rencananya, Presiden Jokowi baru akan rapat dengan Menteri Dalam Negeri soal Perppu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti belum dirapatkan, nanti ada waktunya dirapatkan," sambungnya.

Aturan yang mengatur setidaknya ada 2 pasang calon dalam Pilkada diatur dalam pasal 49 dan 50 PKPU No 12 tahun 2015.

Jika ada revisi terbatas untuk mentaktisi calon tunggal ini, maka akan memakan waktu lama karena akan melibatkan DPR. Karena itu, Presiden Jokowi didorong mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan Pilkada serentak. (bil/van)


Berita Terkait