Razman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Gubernur Gatot dan Evy

Razman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Gubernur Gatot dan Evy

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 12:08 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Baru semalam ditahan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti berniat mengajukan penangguhan penahanan. Melalui pengaranya, Razman Arief Nasution, Gatot dan Evy akan menjaminkan keluarganya.

"Besok kami akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK untuk kita untuk mengabulkan penangguhan penahanan ini kan kita sudah sangat koperatif, KPK juga kooperatif," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Menurut Razman, Gatot akan menjaminkan anggota keluarganya ke KPK. Dia berharap permohonan penangguhan penahanan dikabulkan pihak KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," jelas Razman.

Gatot dan Evy memang resmi ditahan semalam usai menjalani 9 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy dijebloskan ke Rutan KPK.

Untuk diketahui, sejak berdirinya KPK, belum pernah ada tersangka yang ditangguhkan penahanannya. Sudah banyak tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan namun selalu ditolak.

(Hbb/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads