Presiden Bahas Perppu Calon Tunggal Pilkada dengan Mendagri Hari Ini

Pilkada Serentak

Presiden Bahas Perppu Calon Tunggal Pilkada dengan Mendagri Hari Ini

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 11:58 WIB
Presiden Bahas Perppu Calon Tunggal Pilkada dengan Mendagri Hari Ini
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tujuh daerah terancam tak bisa menggelar Pilkada serentak tahun ini karena pasangan calonnya kurang dari dua. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membahas kemungkinan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Calon Tunggal bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Hari ini Mendagri akan laporkan kepada Presiden. Mau ketemu presiden, membahas itu (Perppu). Mendagri akan membawa berapa draft Perppu," kata Pratikno dalam acara HUT ke-17 ICW di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Beberapa draft Perppu Calon Tunggal sudah disiapkan pihak Kemendagri jauh-jauh hari. Ada beberapa alternatif yang akan dibahas bersama Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendagri sudah menyiapkan beberapa opsi terkait Perppu tersebut, bukan yang mendadak, sudah disiapkan. Sampai tadi malam kita menunggu data final dari KPU," kata Pratikno.

"(Draft) Apakah kontennya calon tunggal melawan panggung kosong, atau calon tunggal bisa ikut. Kan ada banyak alternatif, nanti dibahas dan ditelaah bersama Presiden," sambungnya.

Mengenai fenomena calon tunggal dalam pilkada ini disebut Pratikno perlu diperhatikan secara serius. Pasalnya ini untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara.

"Harus ditemukan solusinya bahwa hak masyarakat untuk memilih calon pemimpin harus dijaga. Hak politis untuk mencalonkan diri dan ikut pilkada jua harus dijamin. Hari ini mendagri akan laporkan pada presiden. KPU tentu saja terlibat," jelas Pratikno.

Mengenai Perppu calon tunggal ini disebut Pratikno akan selesai sebelum Pidato kenegaraan Jokowi di DPR pada tanggal 14 Agustus mendatang. Untuk itu pemerintah akan mengkebut untuk menyelesaikannya.

"Nggak sampai (waktu pidato kenegaraan). Hari-hari ini akan diselesaikan. Dalam beberapa hari ke depan akan selesai. Beberapa hari ke depan akan ada pertemuan," tutup Pratikno.

(ear/erd)


Berita Terkait