Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Aszhari Kurniawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada saat libur lebaran, 24 Juli lalu.Β Saat itu, pelaku mencopet barang-barang milik korban Purwati danAmelia saat sedang solat di musala komplek Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura juga sebagai penumpang atau pengguna jasa bandara yang sedang istirahat di musala," kata Aszhari kepada detikcom, Selasa (4/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LS sendiri berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian, setelah aparat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan beberapa saksi, didapat ciri-ciri pelaku, hingga akhirnya LS diamankan saat sedang berkeliaran di sekitar terminal bandara.
Menurut Kasat Reskrim, sebagaimana pengakuan pelaku, pencurian dengan modus ini telah dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali. Namun dari barang bukti yang ditemukan pada pelaku menurut Aszhari kemungkinan si pelaku sudah sering melakukan aksinya di kawasan bandara.
"Pengakuan pelaku dia nekat mencopet karena himpitan ekonomi,"tutupnya.
(mei/faj)











































