Pendaftaran pasangan calon pilkada digelar 26-28 Juli. Tak semua daerah memiliki bakal pasangan calon. Selanjutnya, pendaftaran tahap kedua dilakukan 1-3 Agustus. Lagi, tak semua daerah memiliki bakal pasangan calon.
Hingga pendaftaran tahap kedua ditutup, 7 daerah hanya memiliki calon tunggal. Sesuai Peraturan KPU, maka pilkada di 7 daerah tersebut ditunda hingga 2017. Berikut fenomena-fenomena 'nyeleneh' dalam proses pendaftaran:
1. Bakal Calon 'Menghilang'
|
Dhimam Abror di Kantor KPU Surabaya (Foto: Zainal Effendi/detikcom)
|
Dhimam Abror-Haries Purwoko yang diusung Partai Demokrat-PAN sebetulnya sempat mendaftar ke KPU Surabaya di detik-detik terakhir hari pendaftaran, Senin (3/8). Saat proses verifikasi berkas, Haries pamit keluar dari ruang pendaftaran. Ternyata ia tak balik lagi.
Ditunggu berjam-jam, Haries tak juga datang. Bahkan setelah diberi kesempatan hingga tengah malam, ia tetap tak muncul. Pendaftaran tak bisa diproses karena berkas masih kurang. Akhirnya diputuskan pilkada ditunda pada tahun 2017 mendatang.
2. Bakal Cabup Datang, Bakal Cawabup 'Bolos'
|
Suyatn hadir sendirian di KPU Pacitan (Foto: Purwo S/detikcom)
|
KPU memutuskan Pilkada Pacitan ditunda karena hanya ada satu pasang bakal calon, Indartato dan Yudi Sumbogo. Pasangan ini disokong Partai Demokrat dan PPP, PKS, dan Partai NasDem.
3. Bakal Calon Saling Tunggu
|
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
|
"Pasangan calon sudah menginfokan akan datang ke kantor KPU, tapi dia tidak mau mendaftar kalau pasangan calon satunya tidak mau daftar. Ini unik dan apa yang mau mereka lakukan pada daerah ini," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Beruntung di hari terakhir pendaftaran tahap kedua, Senin, 3 Agustus, bakal pasangan calon mulai mendaftar. Pasangan bakal calon yang pertama mendaftar adalah Sehan Salim Landjar-Rusdi Gumalangit yang diusung PAN, Gerindra, Demokrat, PKB. Pasangan berikutnya adalah Chandra Modeon (Ketua DPC Hanura) dan Supratman Datunsolang (Ketua DPC PKS).
4. Bakal Calon Tunggal
|
KPUD Blitar memberi keterangan soal bakal calon tunggal (Foto: Erliana Riady/detikcom)
|
KPU memutuskan pilkada di 7 daerah ini ditunda pada tahun 2017. Kecuali ada Perppu. Akankah Perppu soal bakal calon tunggal keluar demi menata fenomena tak biasa tersebut?
Halaman 2 dari 5











































