Kejagung Segera Periksa Wagub Sumut terkait Korupsi Bansos

Kejagung Segera Periksa Wagub Sumut terkait Korupsi Bansos

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 08:53 WIB
Kejagung Segera Periksa Wagub Sumut terkait Korupsi Bansos
Foto: dok detikcom
Jakarta - Setelah memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga, jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk memanggil sejumlah saksi lainnya. Nama yang muncul yaitu Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

"Wakil Gubernur Sumut akan dipanggil," sebut seorang jaksa penyidik yang enggan disebut namanya, Selasa (4/8/2015).

Jaksa penyidik kemungkinan akan memeriksa Erry pada minggu ini, tepatnya pada tanggal 5 Agustus 2015. Jaksa yang enggan disebut namanya itu mengatakan pemeriksaan saksi akan dikebut sampai tanggal 10 Agustus.

"Pemeriksaan ini akan terus berlanjut sampai 10 Agustus. Belum mengarah ke tersangka," ujar jaksa itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung memeriksa 4 orang di lingkungan Pemprov Sumut. Dua orang di antaranya merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi. Keempatnya yaitu mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurdin Lubis, mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan Asisten Pemerintah Pemprov Sumut Silaen Hasiholan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menegaskan pihaknya tak segan untuk memeriksa semua pihak yang dianggap bertanggung jawab. Tak dipungkiri pula, Gubernur Gatot bisa juga diperiksa terkait kasus tersebut.

"Ya tunggu saatnya yang jelas (pemanggilan Gubernur Gatot Pujo Nugroho). Semuanya yang terlibat akan dilakukan suatu penindakan yang konkret," kata Widyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2015). (dhn/faj)


Berita Terkait