Seperti diketahui, kasus TPPI hingga saat ini terkendala pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, Honggo Wendratmo, yang menetap di Singapura. Hingga saat ini belum ada lampu hijau yang diberikan pemerintah Singapura untuk mempersilakan Polri memeriksa pemilik pejabat TPPI ini.
"Seperti contoh penanganan kasus TPPI, karena ada aturan di Singapura terkait perlindungan terhadap warga negaranya. Sebab itu, perlu dijadikan pembahasan dalam pertemuan itu, perlu kerjasama dalam pengungkapan kejahatan. Kalau tidak, kejahatan itu akan putus," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah TPPI, pembahasan juga akan menyentuh terkait narkotika dan isu terorisme. "Mereka perlu diberi penjelasan, ada kepentingan semua," ujarnya.
Untuk kasus perdagangan orang yang melibatkan Myanmar, Thailand, Kamboja, serta Indonesia, nantinya juga akan menjadi pembahasan di konferensi Aseanapol. Kasus ini sempat menjadi sorotan dunia dan mencoreng nama Indonesia. (ahy/dhn)











































