"Kalau Blitar sudah pasti tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar. Sedangkan Pacitan ditolak karena pasangan wali kota tidak hadir," kata Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito pada detikcom, Senin (3/8/2015).
Berbeda dengan Kota Surabaya. Eko menegaskan pihak KPU Surabaya akan tetap menunggu hingga pukul 23.59 WIB. "Akan tetap ditunggu," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, KPU Kabupaten Pacitan menolak pasangan yang diusung Koalisi Pacitan Bersatu (KPB). Bakal Calon Bupati yang diusung Koalisi Pacitan Bersatu (KPB) Suyatno hadir ke KPU sekitar pukul 15.43 WIB. Kedatangannya diikuti pengurus PDIP, PAN, dan Hanura. Sedangkan bakal calon Wakil Bupati, Effendi Budi Wirawan, tidak tampak hadir. Demikian pula pengurus Partai Golkar, dan Gerindra hingga pukul 16.25 WIB juga nihil.
Berbeda dengan calon penantang pasangan icumbent Risma-Whisnu di Pilkada Surabaya. Dhimam Abror yang berpasangan dengan Haries Purwoko diusung Demokrat-PAN mendatangi Kantor KPU Surabaya beberapa menit jelang penutupan jadwal pendaftaran calon walikota-wakil walikota.
Namun di tengah proses verifikasi persyaratan, tiba tiba calon wakil wali kota Haries meninggalkan ruangan dan menghilang saat dicari partai pengusung untuk disuruh menandatangani surat pernyataan maju sebagai wakil wali kota yang diusung Demokrat-PAN dan berpasangan dengan Dhimam Abror.
Lain lagi dengan Pilkada Kabupaten Blitar yang hingga pukul 16.00 WIB atau batas akhir pendaftaran tidak ada pasangan calon lain yang datang dan mendaftar di KPU Kabupaten Blitar kecuali pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Riyanto-Marhaenis yang resmi telah mendaftar. (ze/jor)











































