Sidang LPJ yang digelar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015) malam itu diikuti oleh 34 Pengurus Wilayah dan 540 Pengurus Cabang NU. Seluruh peserta menyatakan menerima LPJ KH Said.
"Apakah semua peserta menerima laporan pertanggungjawaban PBNU 2010-2015 ini?," kata pimpinan sidang yang juga Sekretaris Jenderal PBNU 2010-2015 Marsyudi Suhud dalam sidang.
"Menerima," jawab semua peserta.
KH Said mengucapkan terima kasih atas LPJ diterima tersebut. Namun begitu, keputusan itu akan dimintai pandangan umum dari PWNU dan PCNU pada Sidang Pleno II.
"Terimakasih, jazakumullah khairan jaza," tutur Said Aqil.
Para muktamirin terlebih dahulu mendengarkan pemaparan laporan Aqil sebelum ketuk palu LPJ diterima. Dalam penjelasan itu, Aqil menyampaikan seluruh agendanya di antaranya berhasil membangun 24 Universitas dan Sekolah Tinggi NU. Padahal rekomendasi Muktamar ke-32 hanya meminta membangun 5 universitas.
Selain itu soal laporan keuangan, Aqil juga menjelaskan bahwa PBNU memiliki kas sebesar Rp 70 juta pada 2010 lalu saat ia baru terpilih. Namun pada akhir jabatan 2015 ini, kas PBNU berada pada nominal Rp 2 miliar. (idh/dhn)











































