"Bahwa Ibu Evy menitipkan satu surat kepada saya untuk disampaikan kepada Pak OC Kaligis yang itu adalah kronologis kenapa bisa terjadi PTUN, kemudian tentang bagaimana proses yang terjadi," kata pengacara Evy, Razman Arief Nasution di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Informasi yang didapat, surat 'cinta' dari Evy itu berisi semua hal tentang kasus suap hakim PTUN Medan. Evy akan membantah semua pernyataan OC Kaligis lewat surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis memang selama ini selalu membantah bahwa dirinya kenal Evy Susanti. Kaligis bahkan mengaku sama sekali tidak pernah kenal dengan perempuan bernama Evy.
Padahal, Evy sudah tegas menyatakan mengenal Kaligis sejak tahun 2002. Evy juga mengakui memberikan uang dalam jumlah puluhan ribu dollar Amerika untuk Kaligis selama proses persidangan di PTUN Medan.
"Surat itu besok juga akan saya berikan kepada kuasa hukum Pak OC dan akan kita tembuskan ke KPK. Kami berharap agar ini bisa dibuka dengan sejelas-jelasnya agar semua bisa diproses secepat-cepatnya," tegas Razman. (kha/dhn)











































