"Mereka yang nnggak daftar ini sepertinya sedang melakukan boikot dan skenario besar. Saya yakin nanti banyak lebih banyak lagi calon tunggal di 2017 kalau ditunda," ujar Arif di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Dia menegaskan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal Pilkada serentak yang mengatur daerah dengan calon tunggal ini semestinya bisa segera cepat dikeluarkan. Jika sudah diterbitkan, maka proses pun bisa berjalan lebih efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jika ada Perppu maka ada beberapa kelebihan peraturan yang diatur. Misalnya, soal tentang peraturan yang selama ini belum ada aturannya.
Persoalan lain seperti tentang calon boneka. Lalu, soal meminimalisir terjadinya transaksi.
"Soal bumbung kosong juga harus ada pembahasan," sebutnya. (hat/van)
