"Dia nggak sadar, bahwa semua kartu ini kan ada alamatnya, siapa yang pegang dan segala macam. Ini akan kita cek. Kalau sampai ketemu dan ada pihak lain, akan kita pidanakan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/8/2015) malam.
"Pidana bukan soal kartu KJP, pidana menggunakan kartu ATM orang lain. Ini kejahatan perbankan. Saya kira ini bagus, jebakan-jebakan 'Batman' kita sudah mulai masuk," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang isi SPBU. Kita lagi suruh selidiki. Ini si orang tua anak atau bisa juga sekolahnya yang anaknya merasa belum terima ATM. kan ada laporan tuh ada yang belum terima ATM," ujar Ahok.
"Bisa aja ada oknum yang ambil ATM itu, dapat kiriman PIN, dia nggak tarik. Sebulan dua bulan sampai dia bisa pake belanja Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu. Ini yang dia belikan di SPBU," imbuhnya.
(rna/jor)











































