"Belum akan melakukan praperadilan, kami dalami dulu," kata pengacara keduanya, Razman Arief Nasution sesaat setelah kedua kliennya ditahan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015) malam.
Razman menyebut mendukung KPK untuk segera mengusut tuntas kasus yang menjerat keduanya. Bahkan Razman mengaku mendorong agar perkara kedua kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gatot terlihat keluar lebih dulu dari ruang pemeriksaan dengan sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye sekitar pukul 21.09 WIB. Sekitar 2 menit kemudian, giliran Evy yang menyusul dengan mengenakan rompi serupa.
Keduanya bungkam ketika dicecar oleh para awak media. Gatot sendiri akan ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy ditahan di Rutan KPK.
(dhn/dhn)











































