Pidato itu dipaparkan dalam sidang pleno I di Balai Sidang Muktamar, kampus Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismu) Jalan Sultan Aliuddin, Makassar, Senin (3/8/2015). Hadir sekitar 3.000 peserta Muktamar Muhammadiyah.
Pidato Din bertema 'Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan Refleksi, Proyeksi dan Rekomendasi'. Din mengatakan, Muktamar ke-47 ini dimaksudkan meneguhkan visi ke-Islaman Muhammadiyah yakni Islam Berkemajuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Din, pandangan ini selain memiliki dasar teologis pada Al-quran dan hadits, juga mempunya relevansi bahkan urgensi dengan realitas kehidupan umat Islam yang belum menunjukkan cita kemajuan.
"Bagi Muhammadiyah, visi Islam berkemajuan bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari apa yang digagas oleh KH Ahmad Dahlan sejak kelahiran Muhammadiyah seabad yang lalu," ujarnya.
Hingga saat ini visi itu masih relevan dengan kondisi kehidupan umat Islam, namun memerlukan revitalisasi dan kontekstualisasi dengan dinamika zaman baru dalam semangat 'al-muhafazhah 'alal qadimis shalih wal ijad bil jadidil ashlah' atau memelihara yang baik dari masa lalu dan menciptakan yang terbaik dari masa kini.
"Saatnya bagi Muhammadiyah untuk merealisasikan visi Islam Berkamjuan sebagai jalan untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan. Hal ini sebenarnya merupakan cira-cita nasional yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa yaitu terwujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat dan bermartabat," papar ketua MUI itu.
"Maka dengan demikian, dakwah pencerahan Muhammadiyah adalah kihad kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," imbuh din.
Di sini terjadi perpaduan antara wawasan keislaman dan wawasan keindonesiaan yang keduanya beririsan dan bermuara pada tujuan yang sama. Perjuangan menegaskan cita-cita nasional itu adalah pengembangan misi kekhalifahan di muka bumi yang tentu harus bermula dari tanah kelahiran sendiri.
"Wajah NKRI adalah ranah perjuangan untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, maka negara pancasila dapat dipandang sebagai darul 'ahdi was syahadah atau negara kesepakatan dan kesaksian. Sebagai negara kesepakatan, negara pancasila adalah memang kesepakatan di antara berbagai kelompok dan golongan," ucap Din. (bal/dra)