"Itu memang benar, tapi itu kan data sampling. Total kita kan masih sampling, sekitar 20 transaksi tapi total semua harus dicek dulu. Itu nomor-nomor rekening aja, orangnya masih rahasia," ungkap Corporate Secretary PT. Bank DKI Zulfarshah dalam acara penutupan JakBook dan Edu Fair 2015 di Parkir Timur Senayan, Jakpus, Senin (3/8/2015).
Hal tersebut sebenarnya berawal dari niat baik Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang ingin memudahkan penerima KJP dalam membeli peralatan sekolah. Sebab dana untuk membeli buku dan lainnya itu hanya bisa digunakan dengan sistem debet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan kalau sudah dibuka jaringan semua mereka bisa menggesek di tempat-tempat apa saja. Namanya kan udah open. Makanya kita mengimbau penerima KJP harus menggunakan dengan bijak, peruntukkan untuk kebutuhan sekolah," kata Zul.
"Kita akan lakukan evaluasi, kita akan kerjasamakan dengan tempat-tempat penjualan juga. Nanti kita akan lakukan lewat jaringan itu supaya mereka kalau belanja sudah nggak bisa yang lain. Hanya untuk pembelian buku dan peralatan sekolah," sambungnya.
Bank DKI diberikan waktu selama satu minggu untuk membuat EDC di tempat-tempat penjualan peralatan sekolah. Meski JakBook dan Edu Fair 2015 sudah selesai, pemegang KJP masih bisa membeli peralatan sekolah di tempat-tempat yang bekerjasama dengan Bank DKI. Dana tidak akan hangus dan akan terus diakumulasi jika semester sekolah berganti.
"Pak Gubernur berharap kita bisa menyediakan EDC di tempat-tempat yang menjual peralatan sekolah termasuk sepatu dan pakaian dll. Minggu ini kita harus bisa selesai supaya bisa belanja karena JakBook sudah berakhir dan uangnya tidak hangus sampai semester ini. Mereka bisa belanja di tempat-tempat itu," terang Zul.
"Sama pak Gubernur dibuka akses tidak hanya di Ikapi tapi di Gunung Agung, Gramedia, Tanah Abang, atau yang punya sambungan prima. Mereka bisa belanja. Dipotong (pembayaran antar-bank) itu merupakan konsekuensinya," sambungnya.
Zul pun mengingatkan kepada pemegang KJP terkait kesalahpahaman mengenai sistem pencairan dana. ATM Bank DKI memang tidak bisa mencairkan dana di KJP sekitar Rp 500.000 yang dialokasikan untuk peralatan sekolah.
"ATM kita tetap on, kebijakan Pemrov DKI Rp 500 ribu tidak bisa dicairkan hanya bisa untuk beli peralatan sekolah. Yang bisa dicairkan itu hanya uang bulanan yang dibayar setiap minggu. Untuk SD minngu pertama dan ketiga. SMP sebulan 3 kali, SMA setiap minggu. maksimal yang bisa ditarik itu hanya Rp 50.000. Jadi yang Rp 500 ribu nggak bisa dicairkan, untuk belanja oke," Zul menjelaskan.
Bank DKI sebenarnya sudah melakukan banyak sosialisasi mengenai hal tersebut namun ternyata masih banyak missed bagi para pemegang KJP. Terkait verfikasi, validasi, dan juga penggunaan pin ATM diakui Zul menjadi kendala dalam program KJP tersebut.
"Banyak yang tidak paham mengenai ini. Sebenarnya kami sudah banyak dan sering melakukan sosialisasi, tapi ternyata masih kurang. Maka ke depan kami akan lakukan sosialisasi lagi hingga ke bawah. Kami akan ke sekolah-sekolah, kepada guru, kepala sekolah, dan wali kelas," ucapnya.
Kembali mengenai dana KJP, arahan Ahok disebut Zul adalah dengan melakukan tindakan tegas. "Itu sesuai dengan perintah pak Gubernur harus ditindak. Nanti kita berikan data-data itu, akan di-follow up. Baik dari Disdik maupun Bank DKI," tutup Zul. (elz/dhn)