Tak Hanya Terima Setoran Dinas, Fuad Amin Juga Minta Duit dari PNS

Sidang Fuad Amin

Tak Hanya Terima Setoran Dinas, Fuad Amin Juga Minta Duit dari PNS

Ferdinan - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 19:29 WIB
Tak Hanya Terima Setoran Dinas, Fuad Amin Juga Minta Duit dari PNS
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Fuad Amin semasa menjabat Bupati Bangkalan, Jawa Timur ternyata juga pernah mengutip setoran dari para PNS. Setoran disebut untuk mempermulus penempatan para PNS dalam tugas kedinasannya.

"Karena dari kabar yang beredar untuk penempatan, kalau mau tetap, saya kan THL (tenaga harian lepas) terus diangkat CPNS. Pernah (setor uang), cuma nggak langsung," ujarΒ  Wulan Yulistiadianti Bendahara RSUD Prof Sitiawan Kartosoedirdjo saat bersaksi dalam sidang lanjutan Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/8/2015).

Duit setoran untuk penempatan tugas kedinasan itu menurut Wulan disetorkan melalui Abdul Hamid yang saat itu menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Lewat BKD Pak Abdul Hamid, saya Rp 10 juta," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa pada KPK Titik Utami lantas membacakan keterangan Wulan saat diperiksa penyidik KPK.

"Dapat saya jelaskan bahwa saat akan penempatan CPNS Bangkalan pada tahun 2009, saya pernah diminta uang untuk kepentingan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang besarannya Rp 10 juta. Sepengetahuan saya CPNS angkatan saya tahun 2009 yang jumlahnya bervariasi tergantung latar belakang pendidikan. Yang meminta adalah Badan Kepegawaian Daerah yang waktu itu dipimpin oleh Abdul Hamid. Bahwa jika tidak memberikan uang kepada bupati Bangkalan, maka saya tidak akan mendapat penempatan sesuai dengan keinginan dan kemudian saya menyerahkan uang itu kepada Abdul Hamid," ujar Wulan dalam keterangannya pada BAP Nomor 13 yang dibacakan Jaksa Titik.

Keterangan soal adanya setoran ke Fuad Amin juga dibeberkan Ayu Dewi Anggraeni yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran dana alokasi umum pada RSUD Syarifah Ambami Ratu Ibu Bangkalan.

"Rp 10 juta ke Pak Hamid," ujar Ayu menjawab pertanyaan Jaksa KPK soal setoran duit untuk penempatan CPNS. "Buat Pak Fuad," sambungnya menambahkan.

"Pokoknya kalau nggak ngasih nggak ditempatkan di RS. Disampaikan langsung kebetulan saya di RS," imbuhnya.

Dalam persidangan dengan saksi sejumlah bekas Kadinkes Bangkalan. Fuad diketahui juga menerima setoran 10 persen untuk pencairan anggaran kegiatan dinas. Bahkan ada saksi yang menyebut Fuad tetap menerima setoran meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati.

Hal ini disampaikan Fahrur Rozi yang menjabat Kadinkes Bangkalan pada periode Januari 2007-Maret 2010. Setoran ini juga dilakukan saat Fahrur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bangkalan pada kurun waktu 2005-2007.

"Itu suatu kelaziman," sebutnya.

Saat menjabat Plt Direktur RSUD, Fahrur menyetor duit Rp 400 juta pada tahun 2005 dan Rp 700 juta pada tahun 2006. Sedangkan uang untuk proses pencairan anggaran pada saat dirinya menjadi Kadinkes yakni Rp 1,8 miliar pada tahun 2007, Rp 1,8 miliar pada 2008 dan Rp 1,5 miliar pada tahun 2009.

Ada pula saksi yang mengaku menyetor duit berulang kali semasa berpindah-pindah tugas sebagai kepala dinas. Hal itu disampaikan Setiya Budi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bangkalan.

Dia mengaku menyetorkan duit kisaran 5-10 persen dari anggaran yang akan dicairkan. "(Diserahkan) saya kepada Fuad Amin di Pendopo," ujarnya.

Begitu pula dengan Lily Setiawati Mukti yang juga mantan Kadis Kesehatan Bangkalan. Pada BAP Nomor 5 yang dibacakan Jaksa KPK, Lily menerangkan, pada tahun 2010 memberi uang total Rp 1,8 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 2,7 miliar dan tahun 2012 total pemberian uang ke Fuad dari anggaran Dinkes Rp 3 miliar.

"Untuk persetujuan SPM harus menghadap dulu bupati baru keluar, baru bisa diajukan ke keuangan," ujarnya. "Karena kalau tidak (melalui Fuad) tidak cair," sambung Lily.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Aida Rahmawati menyebut ada 'tradisi' setoran yang dilakukan hingga akhirnya dia juga ikut menyetorkan uang saat mengajukan persetujuan pencairan anggaran melalui Fuad.

Perintah Fuad Amin yang dimaksud Aida yakni pembicaraan lisan dirinya dengan Fuad Amin sebelum Aida dilantik sebagai Kadinkes pada 24 September 2014. "Sebelum dilantik, waktu itu Bapak meminta saya mengikuti (kewajiban setor, red) yang sebelum saya," ujar Aida menyebut percakapan tatap muka dengan Fuad terjadi di Pendopo.

Padahal pada 22 September 2014, Fuad Amin sudah diangkat sebagai Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 171/19401/011/2014.

Aida menuturkan, setoran ini merupakan bagian dari proses pencairan anggaran di dinas yang dipimpinnya. Setiap surat perintah membayar (SPM) kegiatan Dinkes harus mendapat persetujuan dari Fuad Amin sebelum SPM diajukan sebagai syarat pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

"Di tandatangan Kadinkes di rekap untuk mendapatkan persetujuan dari Bapak (Fuad Amin) dan dibawa ke BKD untuk diterbitkan SP2D dan ke Bank Jatim untuk pencairan," paparnya.

Pemotongan untuk setiap pencairan anggaran dilakukan sebesar 10 persen. Namun khusus untuk pencairan anggaran honor, dan biaya rutin seperti transportasi, listrik dan air, tidak dilakukan pemotongan. Uang langsung diserahkan ke Fuad Amin.

"Kami serahkan ke Bapak Fuad. Ketika sudah siap, ketika yang mau dicairkan teman-teman bidang sudah siap, ya saya menyerahkan," sebutnya.

Menurut Aida, bila setoran tidak diberikan ke Fuad, konsekuensinya pencairan anggaran bakal tidak bisa dilakukan. "Saya tidak pernah mencoba tapi anak buah saya menyampaikan, jika tidak ada itu (setoran) tidak bisa mencairkan," sambungnya.

Fuad memang memberi tanda khusus untuk rekapitulasi pengajuan anggaran dengan memberi tanda pada SPM yang disodorkan Dinkes. "(Ada) contrengan di pojok atas. Ketika di BKD, ketika ada (contreng) bisa dicairkan," tegas Aida.

Aida dalam persidangan mulanya mengaku lupa besaran duit yang disetorkan guna memuluskan pencairan anggaran. Namun dia membenarkan jumlah setoran sekitar Rp 200 juta saat Jaksa KPK mengkonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya. "Itu betul mungkin, waktu itu saya ingat sekarang lupa," ujarnya. (fdn/dhn)


Berita Terkait