Salah seorang perwira menengah kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya, kasus yang menjerat Reza Prawiro mengarah pada napi yang kini mendekam di Lapas Cirebon.
"Sore ini kami jemput dia untuk pengembangan penyidikan," kata perwira tersebut, sesaat sebelum terbang, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (3/8/2015).
Di tempat terpisah, Direktur Tipid Narkotika Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, napi yang diduga menjadi pemasok sabu bagi Reza Cs berinisial SF. Napi tersebut diduga mengirim narkoba melalui kurir berinisial BRK. Dari BRK, sabu beredar hingga akhirnya ke tangan Reza.
"Semoga dapat dan pengembangan berikutnya," kata Anjan.
Bukan kali pertama, seorang napi bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara. Mereka memanfafaatkan komunikasi via telepon atau lainnya. Tak sedikit juga yang melibatkan petugas LP. (ahy/mad)











































