"Ya, ditutup per pukul 16.00. Ada pasangan calon yang nambah di daerah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).
Hadar menjelaskan seperti di Bolaang Mongondow Timur ada dua pasangan calon yang mendaftar. Kedua pasangan itu adalah Sehlan Salim Landjar-Rusdi Gumalangit serta Chandra Modeong-Supratman Datungsolang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surabaya nanti kita update lagi. Daerah lain juga kita update lagi. Tapi, yang pasti Bolaang Mongondow Timur sudah ada," tuturnya.
Terkait kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena daerah dengan satu calon pasangan, Hadar menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"KPU kembalikan kepada pihak yang punya otoritas untuk menetapkan ini, mengubah, mengatur, dalam hal ini kita bicara soal Perppu. Siapa itu? Ya pemerintah. Kami serahkan kepada mereka," sebutnya.
Seperti diketahui, pendaftaran tahap kedua merupakan tambahan waktu bagi sejumlah daerah yang masih memiliki calon kurang dari dua pasangan calon. Pendaftaran ini dimulai Sabtu (1/8), sampai Senin (3/8).
Sebelum dimulai pendaftaran tahap kedua, KPU melakukan sosialisasi saat masa jeda, Rabu (29/7), sampai dengan Jumat (31/7).
Adapun pendaftaran tahap pertama dimulai Minggu, (26/7) sampai Selasa (28/7). Sementara, hingga hari kedua pendaftaran tambahan Minggu (2/8), jumlah pasangan calon yang sudah mendaftar sebanyak 287.
"Data ini masih kita update lagi juga nanti," tutur Hadar.
(hty/erd)











































