Kedapatan Bawa Sabu, 2 WNI Ditahan di Shenzhen

Kedapatan Bawa Sabu, 2 WNI Ditahan di Shenzhen

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 16:46 WIB
Jakarta - Dua warga Indonesia, RN dan RAS ditangkap Biro anti penyelundupan Bea Cukai Kota Shenzen. Mereka kedapatan membawa sabu dengan iming-iming mendapat upah USD 1.000.

Kedua WNI yang tinggal di Jakarta Timur ini ditangkap pada 18 Mei lalu oleh Biro Bea dan Cukai Kota Shenzen. Hingga saat ini mereka masih terus menjalani pemeriksaan intensif, Senin (3/8/2015).

"Benar kami mendapat surat pemberitahuan dari KJRI di Guangzhou. Kami sedang koordinasi dengan Deputi Pemberantasan," kata Kepala Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasinya, keduanya bukan yang pertama melakukan aksi ini. RN malah tercatat sudah dua kali mencoba menyelundupkan sabu sebesar 400 dan 600 gram.

Awalnya yang ditangkap lebih dulu adalah RN. Namun karena datang bersama-sama dengan RN, pihak Bea Cukai memeriksa ulang RAS. Keduanya dijanjikan mendapat upah USD 1.000 jika sukses menjalankan aksinya.

Seluruh akomodasi, penginapan dan perjalanan RN diatur oleh seorang WN Malaysia. Orang ini diketahui merupakan kekasihnya. Sedangkan bagi RAS, ini adalah aksinya yang kedua. (mok/ndr)


Berita Terkait