Kedua WNI yang tinggal di Jakarta Timur ini ditangkap pada 18 Mei lalu oleh Biro Bea dan Cukai Kota Shenzen. Hingga saat ini mereka masih terus menjalani pemeriksaan intensif, Senin (3/8/2015).
"Benar kami mendapat surat pemberitahuan dari KJRI di Guangzhou. Kami sedang koordinasi dengan Deputi Pemberantasan," kata Kepala Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya yang ditangkap lebih dulu adalah RN. Namun karena datang bersama-sama dengan RN, pihak Bea Cukai memeriksa ulang RAS. Keduanya dijanjikan mendapat upah USD 1.000 jika sukses menjalankan aksinya.
Seluruh akomodasi, penginapan dan perjalanan RN diatur oleh seorang WN Malaysia. Orang ini diketahui merupakan kekasihnya. Sedangkan bagi RAS, ini adalah aksinya yang kedua. (mok/ndr)











































