Lewat 12 Saksi, Polisi Terus Bongkar Kasus Suap Dwelling Time

Lewat 12 Saksi, Polisi Terus Bongkar Kasus Suap Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 14:47 WIB
Lewat 12 Saksi, Polisi Terus Bongkar Kasus Suap Dwelling Time
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan. Keterangan para saksi ini terus didalami untuk membongkar kasus tersebut lebih dalam lagi.

"Saat ini 12 saksi sudah diperiksa. Esensinya adalah Satgas dan tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan saksi-saksi untuk menguatkan dan mencari alat bukti yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Ia memastikan, penyidikan tidak berhenti pada 5 tersangka saja. Kemungkinan adanya keterlibatan oknum lainnya, termasuk di kementerian lain, juga terus dikembangkan pihak kepolisian.

"Sehingga kalau ada pertanyaan kami akan memeriksa orang-orang terkiat, jelas kita akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.

Sejauh ini sudah ada 5 orang dari oknum Ditjen Daglu dan dari pihak eksternal. Terakhir, polisi menetapkan tersangka terhadap seorang importir berinisial L yang ditangkap di Kebonjeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/8) lalu.

Iqbal belum mau menjelaskan apa peran L ini. "Dia sangat berkaitan dengan dugaan penyuapan kepada tersangka lainnya. Tidak bisa saya sebutkan secara detil karena ini masih dalam tahap penyidikan," tutupnya. (mei/mok)


Berita Terkait