Ringkas, Alasan Tersangka Dwelling Time Terima Pelicin Berbentuk Dolar

Ringkas, Alasan Tersangka Dwelling Time Terima Pelicin Berbentuk Dolar

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 14:18 WIB
Ringkas, Alasan Tersangka Dwelling Time Terima Pelicin Berbentuk Dolar
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polda Metro Jaya mensinyalir adanya suap yang besar di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dari pengungkapan kasus suap dwelling time yang diungkap polisi, ditemukan adanya sejumlah uang mata uang asing.

"Ya memang dari hasil temuan kami, (uang) suapnya berupa dolar AS dan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Lalu mengapa uang suap yang diberikan dalam mata uang asing, apakah ada permintaan khusus dari oknum Ditjen Daglu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau dalam bentuk rupiah mungkin bisa banyak makan tempat, kalau pakai dolar kan jadinya lebih sedikit meskipun nilainya besar," imbuhnya.

Baca juga: Begini Modus Penyuapan Dwelling Time dari Importir ke Ditjen Daglu

Sementara itu, sumber seorang perwira di kepolisian menyebutkan, uang suap untuk level pejabat dan bawahan di Ditjen Daglu Kemendag berbeda.

"Kalau untuk level pejabat setingkat Dirjen dan Direktur itu pakai dolar, kalau untuk level bawah itu pakai rupiah juga bisa," cetus sumber.

Sumber menambahkan, seorang importir harus melewati beberapa 'pintu' untuk bisa mempercepat proses perizinan SPI di Ditjen Daglu.

"Jadi mesti kasih ke Kasie, Kasubdit, Direktur hingga Direktur Jenderal," tutupnya.

(mei/faj)


Berita Terkait