"Ya memang dari hasil temuan kami, (uang) suapnya berupa dolar AS dan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Lalu mengapa uang suap yang diberikan dalam mata uang asing, apakah ada permintaan khusus dari oknum Ditjen Daglu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Modus Penyuapan Dwelling Time dari Importir ke Ditjen Daglu
Sementara itu, sumber seorang perwira di kepolisian menyebutkan, uang suap untuk level pejabat dan bawahan di Ditjen Daglu Kemendag berbeda.
"Kalau untuk level pejabat setingkat Dirjen dan Direktur itu pakai dolar, kalau untuk level bawah itu pakai rupiah juga bisa," cetus sumber.
Sumber menambahkan, seorang importir harus melewati beberapa 'pintu' untuk bisa mempercepat proses perizinan SPI di Ditjen Daglu.
"Jadi mesti kasih ke Kasie, Kasubdit, Direktur hingga Direktur Jenderal," tutupnya.
(mei/faj)











































