Polisi: Partogi Kooperatif, Akui Terima Uang Suap dari Importir

Polisi: Partogi Kooperatif, Akui Terima Uang Suap dari Importir

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 13:25 WIB
Polisi: Partogi Kooperatif, Akui Terima Uang Suap dari Importir
Foto: www.kemendag.go.id
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemedag), Partogi Pangaribuan menjalani pemeriksaan kasus suap dwelling time dengan kooperatif. Polisi menyebut Partogi telah mengakui menerima uang suap dari para importir.

"Partogi sejak awal sudah ada pengakuan. Pengakuan berikutnya sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Baca juga: Begini Modus Penyuapan Dwelling Time dari Importir ke Ditjen Daglu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Iqbal belum mau mengungkap seberapa besar uang suap yang sudah diterima oleh Partogi ini. Ia beralasan, pihaknya masih terus mengembangkan keterangan Partogi dan empat tersangka lainnya untuk mengungkap kasus ini lebih besar lagi.

"Proses penyidikan masih berlangsung, kita belum bisa sampaikan berapa-berapanya karena masih dikembangkan terus," imbuhnya.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, termasuk Partogi. Keterangan para tersangka masih didalami untuk disesuaikan satu sama lainnya.

"Untuk saksi kita sudah periksa 12 orang saksi dari luar maupun dari dalam," tutupnya. (mei/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads